Oleh : Rivka Mayangsari*)
Di tengah guncangan ekonomi global yang terus berkembang, Indonesia menunjukkan langkah nyata dengan menghadirkan program-program strategis yang memperkuat ekonomi rakyat, salah satunya melalui pengembangan Koperasi Merah Putih. Program ini lahir dari komitmen pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat dan mandiri.
Inisiatif yang dicetuskan ini bukan sekadar jargon, melainkan wujud nyata kehadiran negara yang ingin memastikan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat desa, terjamin dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih menjadi alat penggerak ekonomi rakyat yang berpijak pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan kebersamaan nilai-nilai luhur yang sejak lama menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menilai bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama di wilayah pedesaan. Menurutnya, pemerintah ingin mewujudkan pembangunan yang berangkat dari rakyat, dengan melibatkan masyarakat di desa agar mereka benar-benar bisa merasakan hasil pembangunan, sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menjelaskan bahwa negara melalui program ini ingin memastikan kehadirannya sampai ke lapisan masyarakat paling bawah, dengan menyediakan koperasi yang tidak hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan, layanan simpan pinjam, hingga klinik desa. Pemerintah pun berkomitmen untuk mendanai koperasi ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sudaryono meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi salah satu cara efektif agar masyarakat di desa bisa mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau. Dengan begitu, koperasi akan memastikan kebijakan pemerintah bisa benar-benar menyentuh dan dirasakan oleh rakyat kecil.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilatarbelakangi oleh semangat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan kemandirian.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, juga menyoroti peran penting Koperasi Merah Putih sebagai terobosan strategis dalam memperbaiki rantai pasok pangan nasional. Ia menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa ini menjadi solusi konkret untuk memotong dominasi tengkulak yang selama ini menguasai harga dan distribusi hasil pertanian masyarakat desa.
Menurutnya, sistem kerja yang ditawarkan oleh Koperasi Merah Putih jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan mekanisme para tengkulak, karena koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga menjadi penampung hasil panen rakyat. Kehadiran koperasi sebagai penampung hasil pertanian desa dianggap mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani.
Ia meyakini bahwa dengan sistem ini, petani dan pelaku ekonomi desa akan lebih terlindungi dari praktik monopoli harga yang kerap dilakukan oleh tengkulak, sekaligus memperkuat posisi tawar masyarakat desa dalam sistem ekonomi nasional.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Morowali Utara, Yanismal Botuale, juga menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program besar Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi desa melalui kemandirian pangan dan pengelolaan sumber daya desa yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung program swasembada pangan, penguatan logistik desa, hingga pemberdayaan ekonomi mikro melalui berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, layanan obat murah, koperasi simpan pinjam, hingga klinik desa.
Menurutnya, koperasi ini bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, melainkan juga mengajarkan masyarakat untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan bertanggung jawab, demi membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih dari sekadar program ekonomi, Koperasi Merah Putih menjadi gambaran nyata dari tekad pemerintah untuk menegakkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok tanah air. Program ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berwacana, melainkan bergerak nyata dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dengan pengelolaan yang transparan dan dukungan dana dari APBN, koperasi ini diharapkan akan memperkuat distribusi kebutuhan pokok dan layanan penting lainnya di desa, sehingga masyarakat desa tidak lagi menjadi korban dari ketimpangan harga dan sistem distribusi yang tidak adil.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai jantung baru ekonomi desa, yang menggerakkan kegiatan produktif rakyat dengan semangat gotong royong dan rasa solidaritas tinggi. Program ini diharapkan mampu membawa desa menuju era kemandirian ekonomi yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional.
Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi nasional, dengan meletakkan desa sebagai titik tolak pertumbuhan ekonomi rakyat. Program ini bukan hanya menjanjikan kesejahteraan, tetapi juga menghadirkan kepastian bagi rakyat bahwa negara hadir dan berpihak kepada mereka.
Melalui koperasi yang kuat dan sistem ekonomi berbasis gotong royong, cita-cita untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kini tidak lagi sebatas mimpi, melainkan kenyataan yang terus diwujudkan bersama.
*) Pemerhati ekonomi